PKLH SEBAGAI PROGRAM PENDIDIKAN
PKLH adalah suatu program kependudukan untuk membina anak didik memiliki pengetahuan, kesadaran, sikap, dan perilaku yang rasional serta bertanggung jawab
tentang pengaruh timbal balik antara penduduk dengan lingkungan hidup
dalam berbagai aspek kehidupan manusia. Pengenalan program Pendidikan
Kependudukan dan Lingkungan Hidup (PKLH) yang di Indonesia sudah
dirintis sejak tahun 1981 yaitu ditandai dengan dibukanya jurusan
Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup, pada Pasca Sarjana,
Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Jakarta. Yang sekaligus merupakan
bentuk respon sektor pendidikan terhadap deklarasi PBB ini sehingga
semua insan pembangunan sebagai lulusan sekolah memiliki etika
lingkungan. Implementasi program PKLH di sekolah (SD, SLTP, SMU) secara
implisit sudah diperkenalkan melalui kurikulum 1984. Setelah sekitar 15
tahun diperkenalkan di sekolah, hasil yang dicapai belum menggembirakan.
Realita sehari-hari menunjukkan hampir semua lulusan sekolah belum
menampilkan kinerja “ramah lingkungan”. Secara hipotetik dapat
dikatakan, program PKLH jalur sekolah “belum jalan”. Dengan logika ini,
perlu dilakukan ‘pembenahan’ pada ‘tubuh’ PKLH jalur sekolah. Setelah
itu, perlu dirancang dan dibuat kemasan baru program PKLH, baik dari
‘kemasan konsepsi’ maupun dari ‘kemasan implementasi’
Pendidikan
lingkungan hidup bertujuan meningkatkan kesadaran dan perlibatan
masyarkat secara aktif dalam masalah-masalah lingkungan, atau menurut
Jayasurya tujuan pendidikan lingkungan hidup ialah agar para pelajar
memiliki pengetahuan, keterampilan, sikap, motivasi dan rasa
keterpanggilan (commitment) untuk bekerja secara individual dan kolektif
menuju kepada pemecahan dan penecegahan timbulnya masalah lingkungan.
Dalam tujuan umum (visi) pendidikan kependududkan dan lingkungan hidup ini terkandung unsur tujuan lain (Misi) yang meliputi pembinaan unsur: pengetahuan, kesadaran, sikap keterampilan, kemampuan mengevaluasi dan keikutsertaan (perilaku) dari peserta didik dalam hubungannya dengan pelestarisn dan peningkatan kualitas lingkungan hidup.
Dalam tujuan umum (visi) pendidikan kependududkan dan lingkungan hidup ini terkandung unsur tujuan lain (Misi) yang meliputi pembinaan unsur: pengetahuan, kesadaran, sikap keterampilan, kemampuan mengevaluasi dan keikutsertaan (perilaku) dari peserta didik dalam hubungannya dengan pelestarisn dan peningkatan kualitas lingkungan hidup.
Adapun tujuan khusus pendidikan kependudukan dan lingkungan hidup mencakup:
mengembangkan kesadaran akan perlunya individu dapat memenuhi kebutuhan dari lingkungannya.
mengembangkan kesadaran akan perlunya individu dapat memenuhi kebutuhan dari lingkungannya.
a. Mengembangkan kesadaran akan lingkungan dan masalahnya kini dan mendatang;
b. Mendapatkan pengetahuan dan pengertian tentang hubungan ekologis manusia dengan lingkungan sosial budaya dan biofisikanya;
c. Memiliki
kemampuan yang diperlukan untuk penggunaan sumber daya alam secara
bijaksana, melindungi dan mengembangkan lingkungan menuju pemecahan
masalahnya;
d. Mengembangkan sikap, nilai dan kepercayaan yang esensial untuk meningkatkan kualitas dan konservasi lingkungan
e. Berpartisipasi aktif, baik secara individual maupun secara bersama dalam kegiatan yang berhubungan dengan perbaikan lingkungan.
Berdasarkan
tujuan di atas maka suatu program Pendidikan Kependudukan dan
Lingkungan Hidup (PKLH) tidak akan cukup disiapkan untuk mengembangkan
aspek kognitif dan afektif saja, melainkan juga aspek psikomotoriknya.
Untuk menyiapkan pengetahuan yang didasari masalah lingkungan, tujuan
dasar program PKLH untuk merubah sikap dalam hubungannya dengan situasi
kegiatan mengenai masalah lingkungan dan mengembangkan keterampilan
untuk memperkecil akibat buruk dari masalah lingkungan yang ada.
Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup (PKLH) mempunyai misi dalam upaya pendewasaan seseorang, yang dalam hal ini adalah peserta didik agar berperilaku yang rasional dan bertanggung jawab tentang masalah kependudukan dan lingkungan hidup.
Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup (PKLH) haruslah:
Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup (PKLH) mempunyai misi dalam upaya pendewasaan seseorang, yang dalam hal ini adalah peserta didik agar berperilaku yang rasional dan bertanggung jawab tentang masalah kependudukan dan lingkungan hidup.
Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup (PKLH) haruslah:
a. Mempertimbangkan
lingkungan sebagai suatu totalitas-alami dan buatan, bersifat teknologi
dan sosial (ekonomi, politik, kultural, historis, moral, estetika);
b. Merupakan
suatu proses yang berjalan secara terus menerus dan sepanjang hidup,
dimulai pada jaman pra sekolah, dan berlanjut ke tahap pendidikan formal
maupun non formal;
c. Mempunyai
pendekatan yang sifatnya interdisipliner, dengan menarik/mengambil isi
atau ciri spesifik dari masing-masing disiplin ilmu sehingga
memungkinkan suatu pendekatan yang holistik dan perspektif yang
seimbang.
d. Meneliti
(examine) issue lingkungan yang utama dari sudut pandang lokal,
nasional, regional dan internasional, sehingga siswa dapat menerima
insight mengenai kondisi lingkungan di wilayah geografis yang lain;
e. Memberi
tekanan pada situasi lingkungan saat ini dan situasi lingkungan yang
potensial, dengan memasukkan pertimbangan perspektif historisnya;
f. Mempromosikan
nilai dan pentingnya kerjasama lokal, nasional dan internasional untuk
mencegah dan memecahkan masalah-masalah lingkungan; Secara eksplisit
mempertimbangkan/memperhitungkan aspek lingkungan dalam rencana
pembangunan dan pertumbuhan;
g. Memampukan
peserta didik untuk mempunyai peran dalam merencanakan pengalaman
belajar mereka, dan memberi kesempatan pada mereka untuk membuat
keputusan dan menerima konsekuensi dari keputusan tersebut;
h. Menghubungkan
(relate) kepekaan kepada lingkungan, pengetahuan, ketrampilan untuk
memecahkan masalah dan klarifikasi nilai pada setiap tahap umur, tetapi
bagi umur muda (tahun-tahun pertama) diberikan tekanan yang khusus
terhadap kepekaan lingkungan terhadap lingkungan tempat mereka hidup;
i. Membantu peserta didik untuk menemukan (discover) gejala-gejala dan penyebab dari masalah lingkungan;
j. Memberi
tekanan mengenai kompleksitas masalah lingkungan, sehingga diperlukan
kemampuan untuk berfikir secara kritis dengan ketrampilan untuk
memecahkan masalah.
k. Memanfaatkan
beraneka ragam situasi pembelajaran (learning environment) dan berbagai
pendekatan dalam pembelajaran mengenai dan dari lingkungan dengan
tekanan yang kuat pada kegiatan-kegiatan yang sifatnya praktis dan
memberikan pengalaman secara langsung (first - hand experience).
PKLH
harus dititikberatkan pada sisi afektif – psikomotorik sehingga siswa
tak hanya memiliki ilmu tetapi juga mampu mengubah perilakunya. Mampu
“melebur” dengan lingkungannya. Misalnya, siswa melihat bagaimana proses
polusi air dan apa dampaknya bagi kesehatan, lalu tahu cara mencegah
dan mengolah polusi itu menjadi air yang tak tercemar. Ketika melihat
sampah, yang ada di dalam benaknya ialah sumber daya baru yang bahkan
mampu menghasilkan uang. Air limbah pun dijadikan potensi pupuk buatan
atau didaur ulang menjadi air minum lagi. Pendeknya, PKLH harus
mendekatkan guru dan muridnya kepada lingkungan dan menjadi bagian dari
solusi, bukan sang penimbul masalah.
Materi
PKLH itu pun hendaklah dibatasi agar tak terlalu meluas sehingga
menjadi persoalan biologi dan mengaburkan masalah lingkungan yang erat
dengan kehidupan sehari-hari. Sebab, telah dipahami bersama bahwa
lingkungan itu sangat luas dan semua orang bisa bicara soal lingkungan
sesuai dengan persepsi dan latar belakang ilmunya. Kalau tidak dibatasi
atau tidak didefinisikan sejak awal, wacana ini akan meluas dan di luar
kendali sehingga tujuan PKLH menjadi tidak fokus atau bahkan difus
(menyimpang jauh) sehingga tidak praktis dan tidak aplikatif.
Makanya
definisi atau “pagar-pagar”-nya harus sudah dibuat terlebih dulu agar
PKLH berhasil menjadi pendidikan lingkungan yang erat dengan kehidupan
praktis keseharian guru dan murid. Misalnya berkaitan dengan air minum,
air limbah, sampah, polusi udara, kesehatan, penyakit menular lewat air,
udara, makanan, tanah, dll. Juga upaya sanitasi dan kesehatan
lingkungan yang wajib diketahui pada tingkat dasar dan tindakan
preventif-kuratif apa saja yang mesti diambil dalam suatu kasus penyakit
tertentu misalnya. Inilah PKLH yang implementatif dan berpeluang
membentuk perilaku guru dan murid yang berkarib dengan lingkungan, environmentaly friendly, sehingga tak sekadar berwawasan lingkungan.
PKLH
ini hendaklah dilaksanakan secara bergradasi, mulai dari kelas satu SD
sampai kelas tiga SMA. Tentu saja harus ada perluasan materi yang
diberikan meskipun pokoknya tetap sama. Misalnya, bahasan tentang air.
Di kelas satu dan dua yang perlu diberikan hanya sebatas beda air
jernih, air bersih, dan air limbah atau air kotor. Di kelas yang lebih
tinggi, mulai dikenalkan pada parameter kualitasnya secara sambil lalu.
Di kelas yang lebih tinggi lagi bisa dikenalkan pada teknologi
tradisional-konvensional, selanjutnya masuk ke teknologi madya hingga ke
teknologi lanjut. Begitu pun yang berkaitan dengan sampah, udara,
kesehatan lingkungan, dll.
Untuk
itu seorang guru dituntut menguasai dengan baik strategi belajar
mengajar sehingga menunjang tingkat keterlaksanaan program belajar
mengajar tersebut. Pada akhirnya pengintegrasian itupun harus tercermin
pula dalam penilaian. Pendekatan ini dilaksanakan bertolak dari
kenyataan bahwa materi kurikulum sudah terlalu banyak. Dalam pendekatan
ini, materi PLH dipadukan kedalam mata pelajaran yang dianggap relevan
dalam kurikulum yang berlaku. Dalam sekolah diharapkan sebanyak mungkin
tenaga guru yang aktif dalam PKLH. Dengan banyaknya guru yang aktif akan
memudahkan jalinan kerjasama, baik didalam sekolah maupun diantara
sekolah-sekolah dengan lembaga-lembaga terkait dan masyarakat. Kerjasama
dengan pihak luar dapat dilakukan dengan orang tua peserta didik (agar
hal-hal yang sudah diajarkan disekolah dapat pula dibina di rumah),
kemitraan dengan Lembaga Swadaya Masyarakat, Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan, Pemerintah Daerah, dan masyarakat umum.
PKLH
tidak terbatas pada kegiatan belajar mengajar saja, melainkan
menyangkut seluruh kehidupan sekolah. Berbagai aspek kegiatan sekolah,
selalu diwarnai PKLH. Misalnya pada saat perayaan Hari Bumi (22 April),
dan Hari Lingkungan Hidup (5 Juni) dengan penanaman pohon; membahas
masalah lingkungan yang sedang terjadi seperti banjir, kebakaran hutan,
pencemaran, dll; studi lapangan dengan mengamati langsung objek
lingkungan; penataan ruang kelas dan lingkungan sekolah; gerakan
kebersihan; dan efisiensi dalam pemakaian seumber daya alam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar